Newsindonesia — LPKA Martapura menyelenggarakan pembukaan Kuliah Lapangan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Jumat (05/12/2025) di Aula Dr. Sahardjo, SH. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pembelajaran empiris terkait penerapan hukum pidana anak secara langsung di lapangan.
Acara tersebut dihadiri Kepala LPKA Martapura beserta jajaran, serta perwakilan Fakultas Hukum ULM yang dipimpin Achmad Ratomi. Para mahasiswa disambut hangat dalam suasana akademik yang penuh antusiasme dan kolaborasi.
Dalam sambutannya, Kepala LPKA Martapura menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. “Kami berharap mahasiswa dapat memahami bagaimana proses pembinaan anak berjalan, serta melihat langsung penerapan nilai keadilan restoratif,” ujar Beliau.
Achmad Ratomi dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas penilaian akhir Program Kekhususan Pidana, khususnya mata kuliah Hukum Pidana Anak. “Melalui kunjungan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata yang sangat penting untuk melengkapi teori yang dipelajari,” jelas Beliau.
Kegiatan kuliah lapangan ini diharapkan menjadi awal kerja sama berkelanjutan antara ULM dan LPKA Martapura, sekaligus memberikan mahasiswa pemahaman mendalam mengenai penanganan anak berhadapan dengan hukum.
