Nusakambangan — Staf Bendahara Lapas Kelas IIA Ngaseman mengikuti Rapat Persiapan Pengadaan Bahan Makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Rapat tersebut dilaksanakan sesuai pembagian wilayah karesidenan sebagaimana tercantum dalam undangan resmi Kanwil.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan proses perencanaan dan penyusunan kebutuhan bahan makanan bagi seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Jawa Tengah. Peserta rapat dari masing-masing satker diharuskan membawa perangkat kerja pendukung agar proses koordinasi dan penyusunan daftar kebutuhan dapat berjalan lebih efektif.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan pentingnya kesiapan dan ketelitian dalam pengelolaan anggaran bahan makanan. “Pengadaan bahan makanan merupakan salah satu unsur paling vital dalam pelayanan dasar bagi warga binaan. Oleh karena itu, setiap proses harus dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun teknis,” ujarnya.
Sarwito juga menambahkan bahwa keikutsertaan staf bendahara dalam rapat ini menunjukkan komitmen Lapas Ngaseman dalam mendukung tata kelola anggaran yang akuntabel dan profesional. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan kebutuhan bahan makanan WBP pada tahun anggaran 2026 dapat terpenuhi secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Rapat berjalan lancar, tertib, dan produktif serta menjadi momentum penguatan integritas dan efisiensi pengelolaan anggaran di lingkungan pemasyarakatan.
