Newsindonesia — LPKA Martapura membuka kegiatan Kuliah Lapangan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Jumat (05/12/2025), di Aula Dr. Sahardjo, SH. Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran praktis bagi mahasiswa, khususnya yang sedang menempuh program kekhususan hukum pidana.
Hadir dalam acara tersebut Kepala LPKA Martapura beserta para pejabat struktural, serta perwakilan Fakultas Hukum ULM, Achmad Ratomi, yang memimpin rombongan akademik. Kehadiran keduanya mempertegas pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan dunia pendidikan.
Dalam sambutannya, Kepala LPKA Martapura menekankan komitmen lembaga untuk memberikan ruang belajar yang inklusif. “Kami membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk menggali lebih jauh praktik pembinaan anak yang kami lakukan. Semoga kegiatan ini menambah wawasan dan memperkuat pemahaman akademis,” ungkap Beliau.
Achmad Ratomi menyampaikan bahwa kuliah lapangan ini merupakan bagian dari penilaian akhir mahasiswa dalam Program Kekhususan Pidana. “Kami ingin mahasiswa memahami tidak hanya teori, tetapi juga realitas kerja pemasyarakatan. Terima kasih kepada LPKA Martapura atas dukungan yang sangat berarti ini,” ucap Beliau.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pengalaman lapangan yang komprehensif, sekaligus menjadi bekal bagi mahasiswa dalam memahami pendekatan humanis terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
