Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman menghadiri kegiatan penutupan program rehabilitasi yang dilaksanakan di Lapas Kelas IA Batu Nusakambangan, Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembinaan rehabilitasi bagi warga binaan yang telah mengikuti program secara terpadu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan Cilacap. Turut hadir pula perwakilan dari Kepolisian Sektor setempat serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa program rehabilitasi merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. “Rehabilitasi bukan hanya bertujuan memulihkan ketergantungan, tetapi juga membentuk kesadaran dan perubahan perilaku agar warga binaan memiliki kesiapan mental, sosial, dan spiritual saat kembali ke masyarakat,” ujar Sarwito.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program rehabilitasi tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak. “Sinergi antara pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan BNN menjadi kunci dalam menciptakan pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pemulihan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan komitmen bersama dalam mendukung program rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan dapat terus diperkuat guna mewujudkan pembinaan yang humanis dan efektif.
.jpeg)