Nusakambangan, 28 Januari 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (28/1). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Penggeledahan dilaksanakan oleh jajaran KPLP, Administrasi Kamtib, serta Regu Pengamanan pada kamar hunian. Kegiatan dimulai pukul 13.15 WIB hingga 14.00 WIB dan diawali dengan pengarahan dari Kepala Sub Seksi Keamanan yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan serta ketertiban bagi seluruh WBP.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari upaya preventif lapas. “Kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan lapas tetap kondusif dan bebas dari barang terlarang,” ujar Sarwito.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIA Ngaseman dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara menyeluruh.
