Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan mulai menugaskan sebanyak 25 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Jumat, 2 Januari 2026 . Penambahan tenaga ini bertujuan untuk mendukung kelancaran operasional lembaga serta meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Lapas Ngaseman.
Para PPNPN tersebut Ditempatkan pada berbagai bidang sesuai dengan kebutuhan Lapas, antara lain untuk membantu pemeliharaan lingkungan seperti pemotongan rumput, mendukung layanan dapur dan kegiatan memasak, serta tenaga perawat yang Ditempatkan di Klinik Lapas Ngaseman guna memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan . Dengan penambahan personel ini, diharapkan pelaksanaan tugas masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan responsif.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman, Sarwito , menyampaikan bahwa keberadaan PPNPN memiliki peran strategis dalam menunjang operasional Lapas. “Penambahan PPNPN ini diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk dalam menyediakan layanan kesehatan di klinik, sehingga pelayanan kepada warga binaan maupun operasional Lapas dapat berjalan lebih efektif dan maksimal,” ujar Sarwito.
Lapas Kelas IIA Ngaseman berkomitmen untuk terus memperkuat sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja organisasi serta mewujudkan pelayanan masyarakat yang profesional, humanis, dan berkelanjutan.
