Search

Lapas Ngaseman Ikuti Virtual Meeting Arahan Strategis Transisi KUHP dan KUHAP


Nusakambangan, 7 Januari 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman mengikuti kegiatan virtual meeting arahan dan pembahasan langkah-langkah strategis pada masa transisi perubahan hukum pidana seiring dengan berlakunya KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025, Rabu (7/1). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.


Virtual meeting tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Aula Lapas Ngaseman. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) I sesuai ketentuan.


Dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan arahan terkait langkah-langkah strategis yang harus dipersiapkan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi masa transisi perubahan hukum pidana, khususnya pada bidang pelayanan tahanan. Pembahasan difokuskan pada kesiapan regulasi, penyesuaian kebijakan, serta peningkatan pemahaman petugas terhadap implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025.


Kepala Lapas Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman bagi jajaran pemasyarakatan di lapangan. “Arahan yang disampaikan menjadi bekal bagi kami dalam menyesuaikan pelaksanaan tugas dan pelayanan tahanan agar tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, Lapas Ngaseman berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan akuntabel.