Nusakambangan, 27 Januari 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman mengikuti kegiatan zoom sosialisasi pelaporan rencana pembinaan (case plan) narapidana sebagai bagian dari rekapitulasi laporan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan asesmen ISPN pada Selasa (27/1).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 11.00 WIB tersebut diikuti dari Ruang Registrasi Lapas Kelas IIA Ngaseman. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas pemasyarakatan terkait mekanisme penyusunan dan pelaporan rencana pembinaan narapidana agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan diawali dengan pemaparan materi oleh Meiky Hendra selaku narasumber. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya case plan sebagai dasar pembinaan narapidana yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber guna memperjelas teknis pelaporan.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting dalam mendukung kualitas pembinaan warga binaan. “Penyusunan case plan harus dilakukan secara tepat agar program pembinaan dapat berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Sarwito.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas administrasi pembinaan secara berkelanjutan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap pemahaman petugas semakin meningkat sehingga pelaporan pembinaan narapidana dapat tersusun secara akuntabel,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Ngaseman dalam mendukung sistem pembinaan pemasyarakatan yang profesional dan transparan.
