Search

Lapas Ngaseman Lakukan Pengecekan Urin terhadap 30 Warga Binaan Pindahan Lapas Pekanbaru

Nusakambangan — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan pengecekan urin terhadap 30 Warga Binaan Pemasyarakatan pindahan dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru pada Sabtu, 27 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.


Pengecekan urin dilakukan setelah proses penerimaan warga binaan selesai dan dilaksanakan secara menyeluruh terhadap seluruh WBP pindahan. Kegiatan ini melibatkan jajaran pengamanan dan petugas kesehatan dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur serta menjunjung tinggi hak-hak warga binaan. Seluruh warga binaan mengikuti pemeriksaan dengan tertib dan kooperatif.


Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan bahwa tes urin terhadap warga binaan baru merupakan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. “Pengecekan urin ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan yang masuk ke Lapas Ngaseman berada dalam pengawasan yang jelas serta mendukung upaya kami mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba,” ujar Sarwito.


Lebih lanjut, Sarwito menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana pembinaan yang aman, sehat, dan kondusif. “Kami tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Seluruh warga binaan wajib mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” tambahnya.


Kegiatan pengecekan urin berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali, sebagai bagian dari komitmen Lapas Ngaseman dalam mendukung program pemasyarakatan yang berintegritas.