NewsIndonesia - Lapas Kelas I Madiun mengikuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait kesiapan implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Madiun beserta jajaran pejabat struktural dan staf, bertempat di Ruang Kolaborasi Lapas I Madiun. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran pemasyarakatan terhadap regulasi baru yang akan berdampak langsung pada pelayanan tahanan, pembinaan, serta pelaksanaan pidana ke depan.
Arahan disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu Drs. Mashudi. Dalam penyampaiannya, Mashudi menekankan pentingnya ketelitian dalam pelayanan tahanan berdasarkan KUHAP. Ia mengingatkan agar masa penahanan menjadi perhatian serius oleh jajaran pemasyarakatan.
“Apabila masa penahanan mendekati atau melampaui 40 hari tanpa dasar hukum lanjutan, segera lakukan koordinasi dengan pihak terkait agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan tidak menjadikan petugas pemasyarakatan sebagai pihak yang disalahkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mashudi menjelaskan bahwa pembimbingan kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam implementasi KUHP 2023. Oleh karena itu, Kakanwil serta Kepala UPT Pemasyarakatan diminta berkolaborasi aktif dalam mendukung Kepala Bapas. Saat ini telah terbentuk 290 Pos Bapas dan akan terus didorong pembentukan Pos Bapas di setiap Lapas dan Rutan. Selain itu, tersedia 968 perjanjian kerja sama di 1.888 lokasi sebagai dukungan pelaksanaan pidana kerja sosial, serta pelaporan pelaksanaan dan kendala di lapangan agar disampaikan melalui Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan.
Terkait perubahan pidana, Mashudi juga menegaskan perlunya penyiapan awal data narapidana yang berpotensi masuk dalam skema perubahan pidana sambil menunggu ketentuan teknis dari Tim SSPP serta Tim Binapi dan Anbin. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Madiun menunjukkan komitmen untuk siap beradaptasi dan mendukung implementasi regulasi baru secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
