Search

Sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Jatim, Lapas Madiun Laksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian


Wartanesia - Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun melaksanakan razia insidentil kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Razia insidentil tersebut dilaksanakan dengan bersinergi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kegiatan ini didampingi langsung oleh tim dari Kanwil Ditjenpas Jatim serta dipimpin dan diawasi secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Madiun. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, humanis, serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Selain itu, razia juga menjadi sarana deteksi dini sekaligus langkah preventif guna meminimalisir risiko terjadinya pelanggaran di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai menegaskan bahwa kegiatan razia insidentil merupakan agenda penting yang dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Lapas yang aman dan bebas dari gangguan keamanan.

“Razia insidentil ini merupakan langkah antisipatif dan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menjadi penguatan pengawasan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan,” ujar Andi Wijaya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya menanamkan kesadaran kepada seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku. Dengan dukungan dan sinergi seluruh pihak, Lapas Kelas I Madiun berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtib yang aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.