Nusakambangan, 6 Februari 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih melaksanakan kegiatan Ikrar Kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi narapidana teroris (Napiter) pada Jumat (6/2) pukul 09.30 hingga 10.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Pasir Putih dengan tertib dan khidmat.
Sebanyak delapan orang Napiter mengikuti prosesi pembacaan ikrar yang dipandu oleh perwakilan Kementerian Agama sebagai bentuk sumpah setia kepada NKRI. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan deradikalisasi yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna menumbuhkan kesadaran berbangsa, nasionalisme, serta komitmen terhadap ideologi Pancasila.
Pembacaan ikrar disaksikan oleh tamu undangan dari unsur TNI, Polri, dan aparat penegak hukum, antara lain perwakilan Danlanal, Kodim, Kopassus, Polres Cilacap, dan Kejaksaan Negeri Cilacap, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung pembinaan napiter.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa ikrar tersebut menjadi langkah penting dalam proses perubahan sikap dan perilaku warga binaan. “Ikrar setia kepada NKRI ini merupakan wujud kesadaran dan komitmen narapidana untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami berharap momentum ini menjadi titik awal bagi mereka untuk menjalani pembinaan secara sungguh-sungguh dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum,” ujar Sarwito.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih dan diakhiri dengan ramah tamah. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
