Search

Ikuti Arahan Dirjenpas, Lapas Madiun Perkuat Pengusulan Hak Integrasi Narapidana dan Anak Binaan


NewsIndonesia - Lapas Kelas I Madiun mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pelaksanaan pengusulan hak integrasi bagi narapidana dan anak binaan melalui kegiatan zoom meeting yang dilaksanakan di Bale Literasi Lapas I Madiun. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Madiun beserta jajaran pejabat struktural dan petugas terkait sebagai bentuk komitmen dalam memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

Kegiatan pengarahan tersebut membahas penegasan prosedur, akuntabilitas, serta ketepatan administrasi dalam pengusulan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas. Arahan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan sesuai regulasi yang berlaku.

Kalapas I Madiun Andi Wijaya Rivai menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas kinerja petugas dalam pengelolaan pembinaan warga binaan. Dengan pemahaman yang selaras, diharapkan proses pengusulan hak integrasi dapat berjalan tepat waktu, akurat, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap proses pengusulan hak integrasi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Arahan dari Dirjen Pemasyarakatan ini menjadi penguatan bagi jajaran kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjamin hak-hak warga binaan terpenuhi secara tepat,” ujar Andi Wijaya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Madiun menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan berkelanjutan, kepastian layanan, serta pemenuhan hak warga binaan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas.