Search

Lapas Ngaseman Lakukan Penanganan Medis dengan Rujuk WBP ke RSUD Cilacap


Nusakambangan, 16 Februari 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman melaksanakan pelayanan penanganan medis dengan merujuk satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke RSUD Cilacap pada Senin (16/2).


Sebelumnya, WBP tersebut telah mendapatkan perawatan di Klinik Lapas Ngaseman. Namun, karena kondisi kesehatannya belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, petugas medis memutuskan untuk melakukan rujukan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan dan pemeriksaan yang lebih lanjut.


Proses pengantaran dilakukan dengan pengawalan dan pengamanan sesuai prosedur yang berlaku. Setibanya di rumah sakit, WBP tetap didampingi dan dijaga oleh petugas yang telah ditunjuk guna memastikan keamanan serta kelancaran proses perawatan.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk nyata komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan. “Kesehatan warga binaan menjadi prioritas kami. Apabila membutuhkan penanganan lanjutan, kami segera mengambil langkah rujukan agar mendapatkan perawatan yang optimal,” ujarnya.


Seluruh rangkaian proses penanganan dan rujukan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur, sebagai wujud pelayanan pemasyarakatan yang responsif dan bertanggung jawab.