NewsIndonesia – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan pemasangan stiker Barang Milik Negara (BMN) pada Kamis (12/02) sebagai bagian dari upaya penertiban dan penguatan pengelolaan aset negara. Kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh pada barang inventaris kantor, mulai dari peralatan kerja, sarana pendukung pelayanan, hingga fasilitas penunjang pembinaan. Pemasangan stiker dilakukan guna memastikan setiap aset tercatat, teridentifikasi, dan terkelola dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa pemasangan stiker BMN bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan barang milik negara. “Pengelolaan BMN harus dilakukan secara tertib, akuntabel, dan transparan. Dengan adanya pelabelan ini, kita memastikan seluruh aset negara di Rutan Rantau terdata dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Renaldi.
Sementara itu, Pengelola BMN Rutan Rantau, Nor Fuadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengawasan, inventarisasi, serta mencegah potensi kehilangan atau penyalahgunaan barang. “Melalui pemasangan stiker BMN, setiap barang memiliki identitas yang jelas sehingga memudahkan dalam monitoring dan pelaporan. Ini juga menjadi langkah preventif dalam menjaga aset negara agar tetap terpelihara dengan baik,” jelasnya.
Kegiatan tersebut melibatkan pejabat struktural dan staf terkait yang secara langsung melakukan pengecekan fisik barang serta mencocokkan dengan data pada aplikasi persediaan dan SIMAK BMN. Proses ini menjadi bagian dari evaluasi internal untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan, sehingga pengelolaan aset dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Pelaksanaan pemasangan stiker BMN ini sejalan dengan dukungan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, peningkatan akuntabilitas kinerja, optimalisasi pengelolaan BMN, serta pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan langkah konkret ini, Rutan Rantau terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
