NewsIndonesia – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan Lapas Kelas I Madiun. Sebanyak 782 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta partisipasi aktif dalam program pembinaan yang telah dijalani Sabtu(21/03).
Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas I Madiun usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri di lapangan dalam Lapas. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru, serta turut didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan dan jajaran pejabat struktural.
Dalam prosesi tersebut, Kalapas menyerahkan langsung Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan warga binaan. Adapun rincian besaran remisi yang diberikan meliputi pengurangan masa pidana selama 2 bulan, 1 bulan 15 hari, 1 bulan, dan 15 hari, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain penyerahan remisi, kegiatan juga diisi dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Remisi juga menjadi bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik.
Kalapas I Madiun Andi Wijaya Rivai dalam sambutannya menyampaikan, “Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.”
Salah satu warga binaan BY penerima remisi mengungkapkan rasa syukur dan harunya, “Alhamdulillah, remisi ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami di hari kemenangan. Ini menjadi semangat bagi saya untuk terus berbuat baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh.”
Dengan pemberian remisi khusus ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk menjaga perilaku baik, meningkatkan keimanan, serta mempersiapkan diri untuk kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
