Search

Lapas Ngaseman Nusakambangan Serahkan Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026


Nusakambangan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (19/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Registrasi Lapas Ngaseman ini dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, jajaran pegawai, serta WBP beragama Hindu. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026 kepada narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus kepada anak binaan. Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan, Sarwito, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, tercatat sebanyak 1 (satu) orang narapidana menerima Remisi Khusus I Nyepi Tahun 2026. Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas kepada WBP yang berhak menerima.

Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Ngaseman Nusakambangan menunjukkan komitmennya dalam memberikan hak-hak Warga Binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.