NewsIndonesia – Dalam mengoptimalkan pelayanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Lapas Kelas I Madiun melalui Bidang Pembinaan menggelar kegiatan sosialisasi terkait ketentuan dan mekanisme kunjungan bagi warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas dan diikuti oleh perwakilan warga binaan dari seluruh kamar hunian di setiap blok.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan dan didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan (Kasi Bimkemas). Kehadiran perwakilan warga binaan ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan informasi kepada seluruh penghuni blok, sehingga seluruh warga binaan memahami aturan yang telah ditetapkan secara menyeluruh.
Dalam penyampaiannya, Kabid Pembinaan Arjiunna menjelaskan secara rinci terkait jadwal pelaksanaan kunjungan, alur pelayanan, hingga ketentuan yang wajib dipatuhi oleh pengunjung maupun warga binaan. Selain itu, juga disampaikan berbagai larangan selama pelaksanaan kunjungan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh warga binaan dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan kunjungan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Arjiunna.
Sementara itu, Kasi Bimkemas menambahkan bahwa peran aktif perwakilan warga binaan sangat penting dalam menyampaikan kembali informasi kepada rekan-rekannya di blok hunian masing-masing. Dengan demikian, tidak terjadi kesalahpahaman terkait prosedur kunjungan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas I Madiun dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam momen Hari Raya Idul Fitri, sekaligus memastikan aspek keamanan dan ketertiban tetap terjaga dengan baik.
