NewsIndonesia — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menghadirkan fasilitas pojok baca sebagai bagian dari upaya peningkatan dan pemenuhan hak literasi bagi Warga Binaan, Jumat (27/3). Kegiatan ini juga menjadi bentuk pemenuhan hak pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Pojok baca ini disediakan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada Warga Binaan dalam memperoleh bahan bacaan yang edukatif dan bermanfaat. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan Warga Binaan dapat memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif serta meningkatkan pengetahuan dan wawasan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa penyediaan pojok baca merupakan bagian dari komitmen dalam memenuhi hak dasar Warga Binaan. “Kami berupaya menghadirkan sarana yang mendukung peningkatan literasi dan pendidikan bagi Warga Binaan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan untuk memberikan pembinaan yang menyeluruh,” ujarnya.
Salah satu Warga Binaan, M, mengungkapkan bahwa keberadaan pojok baca sangat bermanfaat. “Dengan adanya pojok baca ini, kami bisa menambah pengetahuan dan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Ini sangat membantu kami dalam proses pembinaan,” ungkapnya.
Melalui penyediaan fasilitas ini, Lapas Kotabaru terus berkomitmen mendukung pembinaan berbasis pendidikan dan literasi, guna membentuk Warga Binaan yang lebih siap kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan yang lebih baik.
