NewsIndonesia - Optimalisasi potensi diri melalui seni musik menjadi instrumen strategis dalam proses reintegrasi sosial bagi warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat. Upaya ini merupakan pengejawantahan dari poin ke-11 dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang menekankan pada pemenuhan hak pendidikan dan pengembangan bakat bagi narapidana. Melalui kolaborasi seni, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan membuktikan bahwa pembinaan mental dan kepribadian mampu melahirkan karya produktif yang diakui oleh publik, bahkan dalam skala internasional.
Antrabez Band, kelompok musik yang beranggotakan warga binaan, terpilih menjadi pengisi acara dalam ajang bergengsi Colombo Plan Drug Advisory Program National Secretariat Meeting (CPDAP NSM) Tahun 2026 pada Selasa (28/04). Bertempat di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, penampilan mereka menjadi bagian penting dalam menyambut delegasi mancanegara sekaligus menunjukkan keberhasilan program pembinaan kemandirian. “Kehadiran mereka di acara ini bukan sekadar hiburan, melainkan bukti nyata bahwa transformasi diri benar-benar terjadi jika diberikan ruang yang tepat,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah, memberikan dukungan penuh atas langkah progresif ini. Beliau menegaskan bahwa pelibatan warga binaan dalam kegiatan eksternal yang memiliki pengamanan ketat adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pemasyarakatan dalam mengelola potensi sumber daya manusia. Melalui harmoni nada yang tercipta, terselip pesan kuat tentang harapan dan kesempatan kedua, menegaskan bahwa jalan pulang menuju kebermanfaatan hidup senantiasa terbuka lebar bagi mereka yang mau berbenah.
