Search

Ikuti Arahan Dirjenpas, Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Pengawasan Koperasi, Wartelsuspas, dan Integritas Pegawai

Newsindonesia – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan ikuti secara virtual pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Senin (6/4). Kegiatan membahas sejumlah isu, di antaranya pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, optimalisasi Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta pengawasan dalam penyediaan bahan makanan bagi warga binaan di Lapas dan Rutan.

Kepala Kanwil, Mulyadi, menegaskan komitmen dirinya dan jajaran untuk memperkuat pengawasan dan implementasi kebijakan di seluruh jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan.

“Arahan Dirjenpas menjadi pedoman penting untuk memastikan pengelolaan Koperasi, Wartelsuspas berjalan optimal serta bebas dari penyalahgunaan. Penertiban handphone ilegal harus dilakukan secara konsisten demi menjaga keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan,” tegas Mulyadi.

Sebelumnya, Dirjenpas menyoroti masih adanya berbagai permasalahan krusial di lingkungan Lapas dan Rutan, antara lain tindakan kekerasan terhadap warga binaan, kasus meninggalnya warga binaan yang tidak wajar, serta masih tingginya peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal, yang dinilai mencederai prinsip pembinaan dan mencoreng citra Pemasyarakatan, sehingga beliau menegaskan pentingnya penguatan pengawasan, peningkatan integritas petugas, serta penindakan tegas dan konsisten terhadap setiap pelanggaran guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Ia menekankan pentingnya pemberantasan peredaran alat komunikasi ilegal, khususnya handphone di dalam Lapas dan Rutan, guna mendukung optimalisasi pemanfaatan Wartelsuspas serta menjaga keamanan dan ketertiban.

“Koperasi Pemasyarakatan harus dikelola secara profesional dan produktif. Peningkatan jumlah pesanan dan aktivitas usaha menjadi kunci agar koperasi mampu memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Dirjenpas juga menegaskan pentingnya menjaga integritas pegawai, khususnya dalam menghindari praktik negatif seperti judi online dan pinjaman online ilegal, yang berpotensi merusak citra institusi.