Search

Implementasi Program Aksi Kemenimipas 2026, Lapas Kerobokan Gelar Bakti Sosial


NewsIndonesia - Menjalin koneksi sosial antara institusi pemasyarakatan dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam menciptakan ekosistem pembinaan yang kondusif. Langkah ini selaras dengan poin ke-13 dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, yang menekankan pada penguatan bakti sosial bagi warga di sekitar Unit Pelaksana Teknis. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan memandang bahwa keharmonisan lingkungan adalah kunci keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan ke depannya.

Sebagai wujud nyata pengabdian, Lapas Kelas IIA Kerobokan menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 pada Selasa, 21 April 2026. Berlokasi di area sekitar kantor, bantuan berupa paket kebutuhan pokok disalurkan langsung kepada masyarakat yang tinggal di lingkungan terdekat institusi. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memastikan keberadaan Lapas Kelas IIA Kerobokan memberikan dampak ekonomi dan sosial yang positif bagi warga setempat.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini sebagai bentuk implementasi pemasyarakatan yang humanis. Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, menegaskan komitmennya dalam menjaga hubungan baik dengan publik. "Kegiatan ini adalah jembatan hati antara kami dan masyarakat. Keharmonisan yang terjaga menjadi energi positif bagi kami untuk terus memberikan pembinaan terbaik," pungkas Hudi. Semangat berbagi ini diharapkan menjadi lentera yang memperkuat nilai kemanusiaan di setiap langkah pemasyarakatan.