Newsindonesia – Upaya optimalisasi layanan bantuan hukum bagi masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui penguatan koordinasi di daerah. Hal ini ditandai dengan pertemuan antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai, Hasan Bashwan. Rabu, (8/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas secara khusus terkait pelaksanaan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Banggai, termasuk mekanisme pelaporan layanan melalui platform digital resmi di laman app.posbankum.bphn.go.id.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa menegaskan bahwa pelaporan layanan Posbankum merupakan aspek krusial dalam memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pelaporan bukan hanya administrasi, tetapi menjadi alat ukur keberhasilan layanan Posbankum. Dengan pelaporan yang baik dan terintegrasi, kita dapat memastikan bahwa masyarakat benar-benar mendapatkan akses keadilan yang mereka butuhkan,” ujar Dharmayasa.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem pelaporan digital yang dikembangkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memudahkan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya peran pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa dalam mendukung keberhasilan program Posbankum, khususnya dalam memastikan layanan berjalan aktif dan pelaporan dilakukan secara rutin.
“Keterlibatan aktif pemerintah di tingkat kecamatan dan desa menjadi kunci. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan Posbankum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banggai, Hasan Bashwan, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan dan pelaporan program Posbankum di wilayahnya.
“Kami siap bersinergi dan mendukung penuh program Posbankum, termasuk memastikan pelaporan berjalan dengan baik melalui koordinasi bersama pemerintah desa dan kelurahan,” ungkap Hasan.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa penguatan Posbankum merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.
“Posbankum adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum hingga ke tingkat desa. Oleh karena itu, pelaporan yang baik akan memastikan layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Rakhmat.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong seluruh kabupaten/kota di wilayahnya untuk mengoptimalkan layanan Posbankum, baik dari sisi operasional maupun pelaporan.
Untuk diketahui, pada hari ini Presiden Prabowo Subianto meresmikan program Posbankum nasional di Provinsi Banten sebagai bagian dari komitmen menghadirkan akses hukum yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia.
Di Sulawesi Tengah sendiri, program Posbankum terus berkembang dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu menjadi solusi cepat bagi masyarakat dalam mendapatkan konsultasi dan bantuan hukum, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Banggai, diharapkan layanan Posbankum semakin optimal, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesadaran serta akses hukum masyarakat di daerah.
