Newsindonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Brida Banggai tengah menyiapkan langkah kolaboratif strategis untuk menciptakan sejarah baru bagi Kabupaten Banggai melalui penguatan perlindungan kekayaan intelektual berbasis indikasi geografis.
Langkah tersebut ditandai dengan proses perlindungan dua produk unggulan daerah, yakni Durian Nambo dan Durian Asaan, yang saat ini tengah memasuki tahapan penting dalam pengajuan indikasi geografis. Kedua komoditas tersebut diproyeksikan akan menambah deretan produk indikasi geografis Kabupaten Banggai yang telah dikenal luas hingga tingkat nasional bahkan internasional.
Adapun produk indikasi geografis Kabupaten Banggai yang telah lebih dahulu mencatatkan prestasi antara lain Kelapa Babasal (Taima) yang dikenal dengan karakteristik unggulnya, Salak Pondoh Raya dari Kecamatan Simpang Raya dengan cita rasa khas, serta Tenun Nambo sebagai produk kerajinan tradisional bernilai budaya tinggi.
Kegiatan koordinasi dan penguatan tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Nambo pada Selasa, (7/4/2026), yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere. Turut hadir Camat Nambo serta para pemangku kepentingan daerah yang mendukung pengembangan potensi lokal berbasis kekayaan intelektual.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif perkembangan proses perlindungan Durian Nambo dan Durian Asaan yang saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan uji sampel serta pemeriksaan substantif bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Proses tersebut mencakup seluruh rantai nilai, mulai dari produksi, pengolahan, hingga pemasaran guna memastikan keaslian, kualitas, serta karakteristik khas produk.
I Putu Dharmayasa menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mendorong keberhasilan perlindungan indikasi geografis. “Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga riset, dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap produk yang didaftarkan benar-benar memiliki kekhasan dan nilai ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar dalam meningkatkan daya saing daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual.
“Perlindungan indikasi geografis bukan hanya soal pengakuan hukum, tetapi juga tentang meningkatkan nilai tambah ekonomi, memperkuat identitas daerah, dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Kami optimis, Durian Nambo dan Durian Asaan akan menjadi ikon baru Kabupaten Banggai,” tegas Rakhmat Renaldy.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan Kabupaten Banggai dalam pengelolaan layanan kekayaan intelektual menjadi salah satu yang paling progresif di Sulawesi Tengah. Dari tahun ke tahun, jumlah permohonan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah ini terus meningkat, baik dari sektor komunal maupun personal.
“Banggai menjadi contoh nyata bagaimana layanan kekayaan intelektual mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Kesadaran masyarakat dan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor utama keberhasilan ini,” tambahnya.
Diketahui, Indikasi geografis merupakan salah satu rezim kekayaan intelektual yang melindungi produk dengan karakteristik khusus yang dipengaruhi oleh faktor geografis, baik alam maupun manusia. Perlindungan ini memberikan jaminan keaslian produk sekaligus meningkatkan nilai jual dan daya saing di pasar.
Kanwil Kemenkum Sulteng bersama DJKI, BRIN, dan Brida Banggai berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, sekaligus memperluas jangkauan perlindungan kekayaan intelektual bagi produk-produk unggulan lainnya di Sulawesi Tengah.
Dengan kolaborasi yang kuat dan dukungan semua pihak, Kabupaten Banggai kini berada di ambang pencapaian baru yang tidak hanya membanggakan daerah, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam kancah kekayaan intelektual global.

