NewsIndonesia – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau menerima kunjungan dari pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam rangka pelaksanaan penilaian objek sewa berupa wartelsuspas, Senin (20/04). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan pemasyarakatan.
Penilaian dilakukan secara langsung oleh tim KPKNL dengan meninjau kondisi fisik objek sewa serta aspek pendukung lainnya yang berkaitan dengan pemanfaatan wartelsuspas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan nilai sewa yang sesuai serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN di Rutan Rantau.
Selama proses penilaian berlangsung, petugas juga melakukan dokumentasi sebagai data dukung untuk pelaporan. Dokumentasi ini mencakup kondisi sarana dan prasarana wartelsuspas serta lingkungan sekitar sebagai bahan evaluasi dalam penetapan nilai sewa yang tepat.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam pengelolaan aset negara secara profesional. “Kami mendukung penuh kegiatan penilaian ini sebagai langkah untuk memastikan pengelolaan BMN berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi negara,” ujarnya.
Sementara itu, Nor Fuadi selaku pengelola BMN di Rutan Rantau menjelaskan bahwa penilaian ini sangat penting dalam menentukan nilai sewa yang wajar dan sesuai regulasi. “Melalui penilaian dari KPKNL, diharapkan pengelolaan objek sewa wartelsuspas dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap penerimaan negara,” ungkapnya.
