Newsindonesia – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, melakukan pemeriksaan kerapian berpakaian pegawai bagian dari penegakan disiplin serta menjaga profesionalisme aparatur dalam rangka Operasi Penegakan Disiplin dan Tertib (OPDISTIB), Senin (6/4).
“Penampilan adalah bagian dari komunikasi non-verbal yang mencerminkan integritas kita sebagai aparatur negara, terlebih sebagai pegawai Kanwil. Kerapian berpakaian menunjukkan kesungguhan dalam bekerja serta menghormati institusi dan masyarakat yang kita layani,” tegas Mulyadi.
Kegiatan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi, menyasar kesesuaian atribut, kerapian seragam, serta penampilan umum sebagai representasi integritas pegawai Pemasyarakatan.
“Disiplin harus dimulai dari hal-hal mendasar, termasuk kerapian dan kepatuhan terhadap aturan. Ini bukan sekadar penilaian fisik, tetapi bagian dari pembentukan karakter pegawai Pemasyarakatan yang unggul,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Isnawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini memastikan seluruh pegawai mematuhi standar berpenampilan sesuai aturan.
“OPDISTIB ini menjadi instrumen pengawasan internal yang efektif untuk menjaga konsistensi kedisiplinan pegawai. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh jajaran semakin sadar akan pentingnya menjaga standar profesionalitas, termasuk dalam hal berpakaian,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan berpakaian merupakan bagian dari sistem pengendalian internal yang berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan.
“Diharapkan seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dapat terus menjaga integritas, kedisiplinan, dan citra institusi di mata publik,” tutupnya.
