Search

Perkuat Pengawasan Internal, Empat Personel Lapas Bontang Masuk Satops Patnal


NewsIndonesia – Empat pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Senin (6/4/2026).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltimtara, Endang Lintang Hardiman, di Samarinda, yang diikuti oleh 57 orang pegawai Pemasyarakatan dari Kanwil, Lapas, Rutan dan Bapas di wilayah Kaltimtara, baik secara langsung maupun virtual.

Adapun empat pegawai Lapas Kelas IIA Bontang yang turut dikukuhkan yakni Suryadi, Mochamad Naufal Adisaputra, Demas Ahmad Hasanuddin, dan Ferdy Irawan.

"Sesuai perintah Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Satops Patnal diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dalam pengawasan dan menjadi contoh dalam melaksanakan tugas untuk menjaga kedisiplinan dan marwah Pemasyarakatan," Ucap Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman.

Lebih lanjut, Lintang juga menegaskan kepada seluruh anggota yang di kukuhkan dapat menjunjung tinggi kode etik dan undang-undang yang berlaku dalam Sistem Pemasyarakatan.

"Mari kita bersama sama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan baik serta berorientasi dalam pelayanan prima kepada masyarakat," Tegasnya.

Kepala Lapas Bontang, Suranto, menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya empat pegawai Lapas Bontang sebagai bagian dari Satops Patnal Kaltimtara. Ia berharap kepercayaan tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan peran Satops Patnal semakin optimal dalam memperkuat pengawasan internal, menjaga kedisiplinan petugas, serta mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas, khususnya di Lapas Kelas IIA Bontang.