NewsIndonesia – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, Minggu (19/04) malam. Kegiatan ini dipusatkan di Blok E Kamar 4 dan berlangsung hingga selesai dengan melibatkan jajaran pengamanan secara terpadu.
Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Rantau dalam mencegah gangguan kamtib serta memberantas peredaran barang terlarang di dalam rutan.
Pelaksanaan penggeledahan melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kepala Regu Pengamanan (Ka. Rupam), staf KPR, staf bantuan keamanan, anggota jaga, serta CPNS. Kegiatan diawali dengan penggeledahan badan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang di dalam kamar hunian serta area blok hunian guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dalam pelaksanaan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya paku sebanyak 3 unit, korek api gas sebanyak 2 unit, botol kaca 1 unit, serta bolpoin 1 unit. Seluruh barang temuan kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil. “Penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif serta bebas dari peredaran barang terlarang,” ujarnya. Senada dengan itu, Ka. KPR Muhammad Khadafi Al Faruq menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan intensitas pengawasan. “Kami akan terus memperkuat deteksi dini serta memastikan setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin,” tegasnya.
