Nusakambangan — Apel pagi yang dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat pegawai dilaksanakan pada Sabtu (04/04) pukul 08.00–09.00 WIB di Lapangan Apel Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Kegiatan ini berlangsung khidmat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja para pegawai.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil periode April 2026. Pada kesempatan ini, sebanyak 9 orang pegawai naik pangkat menjadi Pengatur (IIc) dan 1 orang pegawai menjadi Pengatur Muda Tingkat I (IIb).
Kepala Lapas Andi Mulyadi secara langsung menyematkan tanda kenaikan pangkat serta menyerahkan Surat Keputusan kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Momentum ini menjadi simbol penghargaan atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan.
Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan berkah sekaligus bentuk apresiasi bagi pegawai yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta terus memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan semangat profesionalisme dan kebersamaan di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
#Kemenimipas
#GuardandGuide
#ImipasPrima
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LapsustikNK
