NewsIndonesia — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Selasa (12/5). Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Lapas dan pemerintah desa guna mendukung program pembinaan, pemberdayaan sosial, serta reintegrasi Warga Binaan ke tengah masyarakat.
Kegiatan penandatanganan dilaksanakan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, didampingi Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) beserta staf, dan disambut oleh jajaran Pemerintah Desa Semayap.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan program desa binaan bagi masyarakat sekitar Lapas, pemberian bantuan sosial secara berkala kepada masyarakat yang membutuhkan, kegiatan kerja bakti pembersihan fasilitas umum, pelibatan Warga Binaan dalam pemasaran produk UMKM, serta koordinasi dan evaluasi program sosial kemasyarakatan secara berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memperluas program pembinaan yang tidak hanya berfokus pada internal, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Lapas dengan pemerintah desa dalam mendukung program pembinaan, pemberdayaan sosial, dan penguatan reintegrasi sosial Warga Binaan. Kami berharap kegiatan yang dirancang bersama dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan Warga Binaan dalam berbagai program sosial dan pemasaran produk UMKM diharapkan dapat membangun rasa tanggung jawab sosial sekaligus meningkatkan kesiapan mereka kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Semayap, Hj. Hamiah, menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi inisiatif Lapas Kotabaru dalam membangun kolaborasi yang berorientasi pada manfaat sosial.
“Kami menyambut positif kerja sama ini. Kehadiran program desa binaan, kegiatan sosial, hingga pemberdayaan UMKM tentu memberikan dampak baik bagi masyarakat Desa Semayap,” ungkapnya.
Kegiatan penandatanganan berlangsung tertib dan lancar. Melalui kerja sama ini, Lapas Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang adaptif, produktif, dan berdampak sosial, sekaligus memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.
