Sinergi Kemenkum dan BRIDA Banggai Percepat Perlindungan KI

Newsindonesia – Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA Kabupaten Banggai terus diperkuat guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Branding UMK dan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Kantor BRIDA Kabupaten Banggai.

Kegiatan yang diikuti oleh pengurus Koperasi Merah Putih, pelaku UMKM, pendamping Dinas Koperasi, dan BRIDA Kabupaten Banggai tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. Turut hadir secara langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, yang terus mengawal penguatan layanan dan perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan hukum bagi hasil karya, inovasi, dan produk unggulan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kepala BRIDA Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsi Amir, menjelaskan bahwa BRIDA telah aktif menjadi agen layanan kekayaan intelektual yang membantu masyarakat memperoleh perlindungan hukum atas berbagai karya dan inovasi yang dimiliki.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai yang terus mendorong peningkatan perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulteng merupakan kunci keberhasilan dalam memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual. Semakin banyak karya yang terlindungi, semakin besar pula peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rakhmat.

Menurutnya, kekayaan intelektual saat ini bukan hanya instrumen hukum, tetapi telah menjadi aset ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi daerah.

Ia menambahkan bahwa keberadaan BRIDA sebagai fasilitator pelayanan kekayaan intelektual menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses perlindungan berbagai potensi unggulan yang dimiliki Kabupaten Banggai.

“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh akses yang mudah terhadap layanan kekayaan intelektual. Perlindungan yang diberikan negara harus mampu mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA Banggai akan membangun mekanisme koordinasi yang lebih intensif, termasuk pembentukan grup pendampingan dan monitoring berkala terhadap proses pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Banggai maupun Sulawesi Tengah secara umum.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Sinergi Kemenkum dan BRIDA Banggai Percepat Perlindungan KI
  • Sinergi Kemenkum dan BRIDA Banggai Percepat Perlindungan KI
  • Sinergi Kemenkum dan BRIDA Banggai Percepat Perlindungan KI
  • Sinergi Kemenkum dan BRIDA Banggai Percepat Perlindungan KI
  • Sinergi Kemenkum dan BRIDA Banggai Percepat Perlindungan KI
  • Sinergi Kemenkum dan BRIDA Banggai Percepat Perlindungan KI