Enam ASN Dilantik Perkuat Reformasi Birokrasi Kemenkum Sulteng Berkelanjutan
Newsindonesia – Reformasi birokrasi yang profesional terus menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelantikan enam pejabat fungsional yang berlangsung di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Selasa (14/7/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dengan dihadiri seluruh jajaran pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, JFU, dan rohaniawan lintas agama.
Pejabat yang dilantik meliputi Mohammad Sihar Furqan, S.H., Wiyanto, S.H., Mohamad Ali, S.H., I Ketut Sebeldi, S.E., Ingrid Banawati, S.H., serta Lianora Sinaga, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa transformasi birokrasi tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga oleh kualitas aparatur yang menjalankan tugasnya.
"ASN harus mampu menjadi agen perubahan yang terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jabatan fungsional merupakan bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan profesional," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong penguatan jabatan fungsional sebagai bentuk optimalisasi kompetensi ASN berdasarkan bidang keahlian masing-masing. Oleh sebab itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang terukur dan berdampak nyata.
Menurutnya, budaya kerja kolaboratif harus terus dikembangkan sehingga setiap unit mampu saling mendukung dalam mencapai target organisasi.
Pelantikan ini juga menjadi momentum bagi seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pembelajaran, inovasi, dan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan penguatan SDM tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas Kementerian Hukum di Sulawesi Tengah.
