Harmonisasi Regulasi Pembayaran Non Tunai Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran Daerah

Newsindonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Poso tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Aula Kebangsaan, Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, serta dihadiri jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Poso, perangkat daerah terkait, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi rancangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah, sehingga penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dapat mendukung pelaksanaan APBD yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Tim Perancang juga memberikan berbagai masukan terhadap sistematika, norma, maupun teknik penyusunan agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan mudah diterapkan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa regulasi mengenai tata kelola keuangan daerah harus disusun secara cermat agar mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Harmonisasi memastikan setiap regulasi memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan serta akuntabel," ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa pemanfaatan instrumen pembayaran non-tunai melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah perlu didukung regulasi yang jelas agar pelaksanaannya berjalan optimal.

"Regulasi yang baik akan memberikan kepastian bagi seluruh pihak dalam menjalankan kebijakan keuangan daerah secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Rakhmat Renaldy.

Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendukung Pemerintah Kabupaten Poso menghadirkan regulasi yang berkualitas sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan yang modern dan akuntabel.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Harmonisasi Regulasi Pembayaran Non Tunai Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran Daerah
  • Harmonisasi Regulasi Pembayaran Non Tunai Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran Daerah
  • Harmonisasi Regulasi Pembayaran Non Tunai Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran Daerah
  • Harmonisasi Regulasi Pembayaran Non Tunai Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran Daerah
  • Harmonisasi Regulasi Pembayaran Non Tunai Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran Daerah
  • Harmonisasi Regulasi Pembayaran Non Tunai Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran Daerah