Kemenkum Sulteng Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Rekrutmen CPNS dan PPPK

Newsindonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Kementerian Hukum terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih maraknya penyebaran informasi lowongan kerja palsu melalui media sosial, aplikasi perpesanan, maupun situs tidak resmi yang menawarkan kemudahan menjadi aparatur sipil negara dengan meminta sejumlah biaya administrasi kepada calon pelamar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa hingga saat ini Kementerian Hukum Republik Indonesia belum membuka pendaftaran CPNS maupun PPPK. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah mempercayai informasi yang berasal dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah, agar selalu berhati-hati terhadap segala bentuk informasi rekrutmen yang mengatasnamakan Kementerian Hukum. Jangan pernah tergiur dengan janji dapat diterima menjadi ASN melalui jalur tertentu, apalagi jika disertai permintaan sejumlah uang. Seluruh proses rekrutmen pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak dipungut biaya,” tegas Rakhmat Renaldy. Kamis, (2/7/2026) di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa modus penipuan umumnya dilakukan dengan menyebarkan poster atau tautan yang menyerupai pengumuman resmi pemerintah. Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mengisi data pribadi, mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi, atau bergabung ke grup percakapan tertentu dengan iming-iming proses seleksi yang cepat dan mudah.

Padahal, seluruh informasi resmi mengenai kebijakan maupun pembukaan seleksi ASN akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah. Karena itu, masyarakat diminta hanya mengakses informasi dari situs resmi Kementerian Hukum di kemenkum.go.id, serta akun media sosial resmi @kemenkumri, @birosdm.kemenkum, dan @kemenkumsulteng.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi lebih cermat dalam menyaring informasi. Jangan mudah membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya karena dapat memperluas penyebaran hoaks dan berpotensi merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan akun, situs, maupun pihak-pihak yang mengatasnamakan Kementerian Hukum dan meminta imbalan uang dalam proses penerimaan CPNS atau PPPK.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kemenkum Sulteng Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Rekrutmen CPNS dan PPPK
  • Kemenkum Sulteng Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Rekrutmen CPNS dan PPPK
  • Kemenkum Sulteng Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Rekrutmen CPNS dan PPPK
  • Kemenkum Sulteng Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Rekrutmen CPNS dan PPPK
  • Kemenkum Sulteng Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Rekrutmen CPNS dan PPPK
  • Kemenkum Sulteng Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Rekrutmen CPNS dan PPPK