Kemenkum Sulteng Perkuat Tata Kelola Internal Demi Layanan Publik Berkualitas
Newsindonesia – Upaya memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Melalui rapat internal yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, berbagai langkah strategis disepakati untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Rapat berlangsung di Ruang Merah Putih Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (20/7/2026), dan diikuti oleh seluruh jajaran yang menangani fungsi tata usaha, kehumasan, teknologi informasi, reformasi birokrasi, serta protokoler.
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut ialah penataan kembali pembagian tim kerja agar pelaksanaan tugas menjadi lebih fokus dan efektif. Struktur sebelumnya yang menggabungkan fungsi humas, reformasi birokrasi, teknologi informasi, dan protokoler dipecah menjadi dua kelompok besar, yakni Tim Humas dan Protokoler serta Tim Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi.
Selain itu, rapat juga membahas pembentukan Supervisor (Duty Manager) pelayanan masyarakat sebagai penanggung jawab yang memastikan setiap layanan publik berjalan optimal, responsif, dan sesuai standar pelayanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa penguatan tata kelola internal merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional.
"Pelayanan yang prima lahir dari organisasi yang tertata dengan baik. Karena itu, penguatan pembagian tugas, koordinasi, hingga pengawasan pelayanan harus terus kita lakukan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran Kementerian Hukum," ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, seluruh jajaran harus terus membangun budaya kerja kolaboratif dan adaptif sehingga setiap inovasi dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Reformasi birokrasi bukan hanya soal memenuhi indikator, tetapi bagaimana setiap perubahan benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh unit harus bergerak dalam semangat yang sama menuju pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan akuntabel," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan evaluasi terhadap kesiapan data dukung Reformasi Birokrasi Triwulan III, termasuk mengidentifikasi indikator yang belum optimal agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis mampu memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum di Sulawesi Tengah.
