Lapas Kelas IIA Ngaseman Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat melalui Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Nusakambangan, 14 Juli 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Periode Juli 2026 dengan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat di sekitar lingkungan lapas, Selasa (14/7). Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus implementasi nilai pengabdian aparatur dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, serta diikuti oleh pejabat struktural dan pegawai. Dalam kesempatan tersebut, bantuan sosial berupa paket kebutuhan pokok diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempererat hubungan baik antara Lapas Kelas IIA Ngaseman dan lingkungan sekitar.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat semangat kepedulian, kebersamaan, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta semakin mempererat sinergi antara Lapas Ngaseman dengan masyarakat di sekitar Nusakambangan," ujar Sarwito.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat menyambut baik penyaluran bantuan sosial tersebut sebagai bentuk nyata kepedulian Lapas Kelas IIA Ngaseman dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta memperkuat citra positif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di tengah masyarakat.
