Lapas Kelas IIA Ngaseman Terima Pemindahan Tujuh Warga Binaan dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar untuk Pembinaan Lanjutan
Nusakambangan, 6 Juli 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan menerima pemindahan tujuh warga binaan dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Senin (6/7). Kegiatan berlangsung pukul 09.30 hingga 10.15 WIB sebagai bagian dari proses pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Penerimaan dilaksanakan berdasarkan surat pengantar dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Setibanya di Lapas Kelas IIA Ngaseman, para warga binaan menjalani serangkaian prosedur penerimaan yang meliputi pengeluaran dari kendaraan, penggeledahan badan dan barang bawaan, serta skrining kesehatan untuk memastikan kondisi mereka sebelum memasuki lingkungan hunian.
Selanjutnya, jajaran Ka.KPLP, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasi Binadik, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Registrasi, dan Kasubsi Bimkemaswat memberikan pengarahan mengenai hak, kewajiban, tata tertib, serta pentingnya menjaga kebersihan diri dan kamar hunian. Warga binaan juga menerima kebutuhan dasar sebagai bagian dari pelayanan awal selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Ngaseman.
Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan bahwa setiap proses penerimaan warga binaan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan aspek keamanan, pelayanan, dan pembinaan. "Kami memastikan seluruh tahapan penerimaan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan keamanan hingga pemenuhan kebutuhan dasar. Hal ini menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal," ujar Sarwito.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian penerimaan selesai dilaksanakan.
