Penguatan Identitas Kelompok Usaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Modern
Newsindonesia – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, membuka Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih bertema "Membangun Ekonomi Daerah Berbasis Kekayaan Intelektual melalui Penguatan Merek Kolektif Koperasi Merah Putih", di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), I Putu Dharmayasa selaku Ketua Panitia, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kabid KI), Aida Julpha Tangkere beserta jajaran, serta jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Pusat, serta pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dari Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Dalam laporannya, I Putu Dharmayasa menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman koperasi mengenai pentingnya pelindungan Merek Kolektif sekaligus memberikan pendampingan teknis agar proses pendaftaran merek dapat berjalan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai Koperasi Merah Putih di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, di antaranya KKMP Besusu Barat, Besusu Timur, Talise, Donggala Kodi, Tondo, Layana, Kabonena, Petobo, Birobuli Utara, Watusampu, Lolu Utara, Mpanau, Buluri, Tipo, serta KDMP Suju, Kalawara, dan Lolu. Mereka mengikuti pemaparan mengenai manfaat Merek Kolektif, prosedur pendaftaran, hingga pendampingan penyusunan dokumen permohonan sebagai bentuk penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual bagi koperasi.
Membuka kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Merek Kolektif merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk koperasi di tengah perkembangan ekonomi yang semakin kompetitif.
"Pelindungan Merek Kolektif akan memberikan identitas yang kuat bagi koperasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan, sekaligus menjadi modal penting dalam memperluas akses pasar," ujar Rakhmat Renaldy.
Rakhmat Renaldy juga menekankan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng terus berkomitmen mendampingi koperasi agar semakin banyak produk unggulan daerah memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual.
"Kami berharap seluruh Koperasi Merah Putih dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal sehingga mampu tumbuh menjadi koperasi yang profesional, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambah Rakhmat Renaldy.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng mempertegas komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi daerah melalui pelindungan Kekayaan Intelektual, sekaligus mendorong lahirnya semakin banyak Merek Kolektif yang mampu menjadi identitas dan kebanggaan produk-produk unggulan Sulawesi Tengah.
