Kemenkum Sulteng Hadirkan Layanan KI dan AHU di Bakulupi

Newsindonesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) serta Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam Festival Budaya Bakulupi Tahun 2026 di Lapangan Kelurahan Bailo, Kota Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (16/9/2026).

Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenkum Sulteng memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya bagi pelaku seni, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat yang bergerak di sektor ekonomi kreatif.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh konsultasi dan pendampingan terkait pendaftaran Hak Cipta, Merek, hingga Perseroan Perorangan. Edukasi juga diberikan mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan produk lokal agar memiliki kepastian serta dapat dikembangkan sebagai bagian dari potensi ekonomi masyarakat.

Salah satu fokus layanan adalah perlindungan Hak Cipta bagi pelaku seni, termasuk pencatatan karya musik dan lagu dengan biaya PNBP Rp0. Sementara bagi pelaku UMKM, petugas memberikan pendampingan terkait pendaftaran Merek serta pendirian Perseroan Perorangan sebagai langkah memperkuat legalitas dan pengembangan usaha.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan kehadiran layanan KI dan AHU di tengah kegiatan masyarakat merupakan bentuk komitmen Kemenkum untuk memastikan layanan hukum dapat diakses secara lebih dekat dan mudah.

“Potensi budaya dan ekonomi kreatif di daerah perlu didukung dengan perlindungan hukum yang memadai. Melalui layanan KI dan AHU, kami ingin memastikan karya masyarakat, produk UMKM, serta kegiatan usaha memiliki kepastian hukum sehingga dapat terus berkembang dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Rakhmat.

Ia menambahkan, perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah.

Festival Budaya Bakulupi sendiri menjadi ruang untuk melestarikan tradisi masyarakat Tojo Una-Una, termasuk nilai posintuvu, yang mencerminkan semangat gotong royong, rasa syukur, dan kebersamaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda dan jajaran organisasi perangkat daerah Kabupaten Tojo Una-Una.

Kehadiran layanan Kemenkum Sulteng difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Tojo Una-Una, khususnya dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif untuk memperoleh akses konsultasi dan pendampingan secara langsung.

Kemenkum Sulteng mendorong agar sinergi bersama Dinas Pariwisata dan perangkat daerah terkait dapat terus berlanjut melalui program edukasi dan pendampingan KI dan AHU sepanjang 2026 serta penyusunan rencana aksi untuk 2027.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sekaligus memperkuat legalitas pelaku usaha di Kabupaten Tojo Una-Una.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kemenkum Sulteng Hadirkan Layanan KI dan AHU di Bakulupi
  • Kemenkum Sulteng Hadirkan Layanan KI dan AHU di Bakulupi
  • Kemenkum Sulteng Hadirkan Layanan KI dan AHU di Bakulupi
  • Kemenkum Sulteng Hadirkan Layanan KI dan AHU di Bakulupi
  • Kemenkum Sulteng Hadirkan Layanan KI dan AHU di Bakulupi
  • Kemenkum Sulteng Hadirkan Layanan KI dan AHU di Bakulupi