Kemenkum Sulteng Lantik Anggota MPDN Kabupaten Banggai
Newsindonesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Banggai Periode 2026–2029, Rabu (23/9/2026), bertempat di Universitas Tompotika Luwuk, Kabupaten Banggai. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut berakhirnya masa jabatan anggota MPDN Kabupaten Banggai periode 2023–2026.
Pembentukan MPDN merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris. Sesuai ketentuan yang menjadi rujukan, MPDN dibentuk oleh Kepala Kantor Wilayah atas nama Menteri dan berkedudukan di kabupaten/kota. Keanggotaan Majelis Pengawas terdiri atas unsur pemerintah, organisasi notaris, serta ahli atau akademisi.
Untuk periode 2026–2029, anggota MPDN Kabupaten Banggai terdiri atas Rahmawaty Madja, S.H., M.Kn.; Indra DS Gommo, S.H.; Nyoman Murya, S.H.; Marno M Hipan, S.H., M.H.; Dr. Firmansyah Fality, S.H., M.H.; Kadimuddin Baehaki, S.H., M.H.; Rusli Rachmad, S.H., M.Kn.; Junus Kairupan, S.H., M.Kn.; dan Barbara Mahargiani Langelo, S.H., M.Kn. Mereka berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan organisasi notaris.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pelantikan MPDN menjadi bagian penting dalam memastikan fungsi pengawasan notaris dapat berjalan sesuai ketentuan. Keberadaan MPDN di daerah juga menjadi bagian dari upaya menjaga pelaksanaan jabatan notaris agar tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
“Pengambilan sumpah dan pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan awal dari pelaksanaan amanah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami berharap seluruh anggota MPDN dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berintegritas,” ujar Rakhmat Renaldy.
Dengan terbentuknya kepengurusan MPDN periode 2026–2029, Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong penguatan koordinasi antara unsur pemerintah, organisasi notaris, dan akademisi dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelaksanaan jabatan notaris yang tertib, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pelantikan ini turut mengundang unsur pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, pengadilan, kejaksaan, pertanahan, perguruan tinggi, serta Pengurus Daerah INI Kabupaten Banggai sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan notaris di Kabupaten Banggai.
