Klinik Pratama Lapas Kotabaru Ikuti Sosialisasi Survei Regulasi BPJS Kesehatan
NewsIndonesia – Klinik Pratama Rawat Inap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru yang telah berstatus sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan terus memperkuat kesiapan jajaran dalam penyelenggaraan layanan. Hal tersebut diwujudkan dengan mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi Survei Pemahaman Fasilitas Kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan secara daring melalui zoom meeting, Jumat (11/09).
Kegiatan diikuti oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat) Lapas Kelas IIA Kotabaru, Aditya Rosyalena. Sosialisasi tersebut memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan Survei Pemahaman Regulasi bagi FKTP, yang ditujukan untuk memastikan jajaran fasilitas kesehatan memiliki pemahaman yang sama terhadap isi Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun regulasi terbaru.
Menurut Aditya, pemahaman terhadap ketentuan dan regulasi BPJS Kesehatan penting untuk memastikan pelayanan di Klinik Pratama Lapas Kotabaru berjalan sesuai standar.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai ketentuan yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh FKTP. Ini menjadi bagian dari upaya kami menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan,” ujar Aditya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Imam Sapto Riadi, mengatakan bahwa setelah berstatus sebagai FKTP, kualitas pengelolaan dan pelayanan kesehatan perlu terus dijaga melalui pemahaman regulasi serta evaluasi secara berkala.
“Status FKTP merupakan amanah untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kami akan memastikan jajaran Klinik Lapas memahami ketentuan yang berlaku sehingga pelayanan kepada Warga Binaan dapat berjalan secara profesional, tertib, dan berkesinambungan,” ujar Imam.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan mutu layanan FKTP. BPJS Kesehatan sendiri menjadwalkan pelaksanaan Survei Pemahaman Regulasi secara daring pada 29–30 September 2026 sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi mutu layanan fasilitas kesehatan mitra.
Bagi Klinik Pratama Rawat Inap Lapas Kotabaru, pemahaman regulasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan yang telah berjalan sebagai FKTP. Hal ini sekaligus mendukung pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan melalui pelayanan yang sesuai ketentuan dan kebutuhan mereka.
Baca Juga:
