Pemanfaatan Teknologi Digital Perkuat Jangkauan Layanan Literasi Hukum Masyarakat

Newsindonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan “Visualisasi Peraturan Perundang-Undangan Klik JDIHN: Kanal Literasi dan Informasi Hukum dengan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Mendukung Layanan Literasi Hukum” yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kamis (10/9/2026), secara daring melalui Zoom.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan teknologi dalam penyediaan informasi hukum agar lebih mudah dipahami dan diakses masyarakat. Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) didorong untuk mendukung penyajian peraturan perundang-undangan secara lebih komunikatif melalui kanal Klik JDIHN.

Narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Hilmi Ardani Nasution, S.H., M.H., memberikan pemaparan mengenai pemanfaatan AI dalam mendukung pengembangan literasi dan informasi hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menilai perkembangan teknologi digital perlu dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan literasi hukum kepada masyarakat.

“Pemanfaatan teknologi dan kecerdasan artifisial menjadi peluang untuk menghadirkan informasi hukum yang lebih mudah dipahami, menarik, dan dapat diakses oleh masyarakat secara lebih luas,” ujar Rakhmat Renaldy.

Menurutnya, transformasi digital juga perlu diiringi dengan penyajian informasi hukum yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat mengenai peraturan yang berlaku.

“Kami mendukung penguatan layanan informasi hukum berbasis digital sebagai bagian dari upaya mendekatkan hukum kepada masyarakat. Inovasi harus tetap berjalan seiring dengan akurasi dan kualitas informasi hukum yang disampaikan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong peningkatan literasi hukum melalui pemanfaatan teknologi digital yang inovatif, informatif, dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Pemanfaatan Teknologi Digital Perkuat Jangkauan Layanan Literasi Hukum Masyarakat
  • Pemanfaatan Teknologi Digital Perkuat Jangkauan Layanan Literasi Hukum Masyarakat
  • Pemanfaatan Teknologi Digital Perkuat Jangkauan Layanan Literasi Hukum Masyarakat
  • Pemanfaatan Teknologi Digital Perkuat Jangkauan Layanan Literasi Hukum Masyarakat
  • Pemanfaatan Teknologi Digital Perkuat Jangkauan Layanan Literasi Hukum Masyarakat
  • Pemanfaatan Teknologi Digital Perkuat Jangkauan Layanan Literasi Hukum Masyarakat