Kemenkum Sulteng Perkuat Strategi Pelayanan Kekayaan Intelektual

Newsindonesia – Potensi Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Tengah terus didorong agar tidak berhenti sebagai karya, inovasi, dan kekayaan budaya semata, tetapi mampu menjadi aset bernilai ekonomi sekaligus memiliki pelindungan hukum. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat koordinasi dengan Direktorat Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum.

Koordinasi yang berlangsung pada 1–3 September 2026 tersebut menjadi langkah strategis Kanwil Kemenkum Sulteng dalam menyelaraskan program dan kebijakan layanan KI, sekaligus memperkuat dukungan terhadap masyarakat, pelaku usaha, kreator, inovator, hingga pemilik kekayaan budaya di Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan penguatan koordinasi dengan Direktorat Kekayaan Intelektual diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan layanan KI di daerah semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami terus mendorong agar layanan Kekayaan Intelektual semakin optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Koordinasi dengan Direktorat Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting untuk menyelaraskan kebijakan dan program pusat dengan pelaksanaannya di daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.

Menurut Rakhmat, Sulawesi Tengah memiliki potensi KI yang tersebar di berbagai sektor. Mulai dari produk UMKM, karya seni dan kreatif, inovasi, kekayaan budaya, hingga hasil penelitian dan pengembangan memiliki peluang untuk mendapatkan pelindungan sekaligus dikembangkan menjadi sumber nilai tambah bagi masyarakat.

Karena itu, penguatan layanan KI tidak hanya diarahkan pada peningkatan permohonan dan pendaftaran, tetapi juga pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai manfaat pelindungan serta pemanfaatan KI secara optimal.

“Kekayaan Intelektual bukan hanya tentang melindungi karya atau inovasi, tetapi juga bagaimana karya tersebut dapat memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi penciptanya maupun masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat harus terus diperkuat,” jelasnya.

Dalam koordinasi tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah membahas berbagai aspek penyelenggaraan layanan KI bersama Direktorat Kekayaan Intelektual. Pembahasan mencakup penguatan program, peningkatan kualitas pelayanan, serta strategi memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

Koordinasi ini sekaligus menjadi ruang untuk menyerap informasi dan strategi pengembangan layanan dari tingkat pusat yang dapat diimplementasikan sesuai karakteristik dan kebutuhan Sulawesi Tengah.

Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah juga terus memperkuat perannya sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan masyarakat di daerah melalui penyebarluasan informasi, pendampingan, fasilitasi, serta perluasan akses terhadap layanan Kekayaan Intelektual.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berkomitmen memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku UMKM, komunitas kreatif, pelaku industri, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem KI yang semakin kuat dan berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat Sulawesi Tengah semakin memahami bahwa setiap karya, inovasi, dan potensi daerah memiliki nilai yang perlu dilindungi dan dikembangkan. Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis layanan Kekayaan Intelektual dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah,” pungkas Rakhmat.

Penguatan koordinasi dengan Direktorat Kekayaan Intelektual menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah untuk menghadirkan layanan KI yang semakin responsif, berkualitas, dan mudah diakses. Dengan pelindungan yang kuat dan pemanfaatan yang tepat, kekayaan intelektual masyarakat Sulawesi Tengah diharapkan mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru yang berdaya saing.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kemenkum Sulteng Perkuat Strategi Pelayanan Kekayaan Intelektual
  • Kemenkum Sulteng Perkuat Strategi Pelayanan Kekayaan Intelektual
  • Kemenkum Sulteng Perkuat Strategi Pelayanan Kekayaan Intelektual
  • Kemenkum Sulteng Perkuat Strategi Pelayanan Kekayaan Intelektual
  • Kemenkum Sulteng Perkuat Strategi Pelayanan Kekayaan Intelektual
  • Kemenkum Sulteng Perkuat Strategi Pelayanan Kekayaan Intelektual