Rutan Rantau Perkuat Transparansi Layanan melalui Self Service bagi Warga Binaan
NewsIndonesia – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau terus memperkuat transparansi dan kemudahan akses layanan bagi warga binaan melalui pemanfaatan fasilitas self service. Inovasi ini menjadi salah satu upaya Rutan Rantau memastikan warga binaan dapat memperoleh informasi terkait hak dan layanan pemasyarakatan secara lebih mudah, terbuka, dan mandiri.
Melalui fasilitas tersebut, warga binaan dapat mengakses berbagai informasi yang berkaitan dengan hak dan layanan pemasyarakatan tanpa harus selalu menunggu penyampaian secara manual dari petugas. Kehadiran self service diharapkan memberikan kemudahan sekaligus mendorong warga binaan untuk lebih aktif mengetahui informasi mengenai hak yang mereka miliki.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa transparansi menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas. “Kami ingin memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses informasi yang jelas mengenai hak dan layanan yang mereka terima. Melalui self service, informasi dapat diakses dengan lebih mudah, terbuka, dan transparan,” ujar Renaldi.
Aidi Muslim, Staf Pelayanan Tahanan Rutan Rantau, menjelaskan bahwa keberadaan self service turut membantu warga binaan memperoleh informasi secara mandiri. “Kami memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai cara memanfaatkan fasilitas ini. Dengan begitu, mereka dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mandiri, sementara petugas tetap siap membantu apabila terdapat hal yang belum dipahami,” jelas Aidi.
Rutan Rantau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar. Pemanfaatan self service menjadi salah satu langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka sekaligus memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan secara informatif dan akuntabel.
Baca Juga:
