Selaraskan Langkah Kebijakan Pusat, Rutan Rantau Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual


NewsIndonesia – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting, Kamis (17/09). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai Atas Rutan Rantau ini menjadi sarana penguatan arahan dan penyamaan persepsi jajaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Rantau Renaldi Hutagalung, pejabat struktural, serta pegawai Rutan Rantau. Seluruh jajaran mengikuti kegiatan dengan tertib dan menyimak arahan yang disampaikan secara daring sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas di satuan kerja berjalan selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan, termasuk penguatan implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, pelayanan, serta pengamanan di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.

Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa arahan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas. “Arahan yang disampaikan menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga komitmen dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Kami akan menindaklanjuti setiap arahan sesuai dengan tugas dan fungsi Rutan Rantau,” ujar Renaldi.

Melalui kegiatan ini, Rutan Rantau berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara konsisten. Sinergi dan koordinasi antarjajaran akan terus diperkuat guna mewujudkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan yang semakin optimal.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Selaraskan Langkah Kebijakan Pusat, Rutan Rantau Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual
  • Selaraskan Langkah Kebijakan Pusat, Rutan Rantau Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual
  • Selaraskan Langkah Kebijakan Pusat, Rutan Rantau Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual
  • Selaraskan Langkah Kebijakan Pusat, Rutan Rantau Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual
  • Selaraskan Langkah Kebijakan Pusat, Rutan Rantau Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual
  • Selaraskan Langkah Kebijakan Pusat, Rutan Rantau Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual