Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Nusakambangan Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan
CILACAP – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melaksanakan kegiatan penggeledahan atau razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (16/10).
Penggeledahan dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang dan berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Andi Mulyadi, menegaskan pentingnya pelaksanaan penggeledahan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Penggeledahan kamar hunian merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif. Saya menginstruksikan seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan tugas sesuai prosedur, serta konsisten mencegah keberadaan barang-barang terlarang di dalam lapas,” ujar Andi Mulyadi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif melalui pengawasan serta penggeledahan secara berkala.
#Kemenimipas
#GuardandGuide
#ImipasPrima
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
