Dua Pejabat Fungsional Baru Perkuat Kinerja Kemenkum Sulteng
Newsindonesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat kapasitas sumber daya manusia dengan melantik dan mengambil sumpah dua pejabat fungsional jenjang Ahli Madya, Kamis (1/10/2026).
Kedua pejabat tersebut yakni I Nyoman Sukamayasa, S.H., M.H. sebagai Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Abraham Hariyanto, S.H., M.H. sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya. Keduanya dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, di Ruang Garuda Kemenkum Sulteng.
Pelantikan tersebut dihadiri para pimpinan tinggi pratama, pejabat fungsional, serta jajaran pelaksana di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Rakhmat mengatakan, pengisian dan penguatan jabatan fungsional merupakan bagian penting dalam memastikan organisasi memiliki sumber daya manusia yang profesional sesuai kebutuhan dan bidang keahlian masing-masing.
“Jabatan fungsional bukan hanya tentang jenjang karier, tetapi juga tanggung jawab profesional. Saya berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi,” ujar Rakhmat.
Ia secara khusus mendorong pejabat yang baru dilantik untuk segera menerjemahkan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki ke dalam kerja yang berdampak terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Hukum di Sulawesi Tengah.
Penyuluh Hukum memiliki peran strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Regulasi mengenai jabatan tersebut menempatkan penyuluhan hukum sebagai bagian dari upaya penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman norma hukum kepada masyarakat.
Dengan posisi tersebut, I Nyoman Sukamayasa diharapkan dapat memperkuat upaya Kanwil Kemenkum Sulteng dalam membangun kesadaran dan budaya hukum masyarakat, termasuk melalui penyuluhan yang mudah dipahami dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur merupakan jabatan fungsional kategori keahlian yang memiliki ruang lingkup pengelolaan sistem sumber daya manusia aparatur, antara lain melalui perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi, dan penyusunan saran kebijakan sesuai kebutuhan organisasi.
Abraham Hariyanto diharapkan mampu mendukung pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng secara lebih sistematis, berbasis kebutuhan organisasi, serta berorientasi pada peningkatan profesionalisme dan kinerja.
Rakhmat menegaskan bahwa kedua pejabat tersebut memiliki ruang kontribusi yang berbeda namun saling melengkapi. Penyuluhan hukum berkaitan langsung dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum, sedangkan analisis SDM aparatur mendukung penguatan tata kelola sumber daya manusia di dalam organisasi.
“Bangun koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh jajaran. Jangan bekerja sendiri-sendiri. Jadikan jabatan ini sebagai ruang untuk memberikan gagasan, menghadirkan solusi, dan memperkuat pelayanan Kementerian Hukum kepada masyarakat,” pesannya.
Ia juga meminta keduanya terus menjaga integritas dan meningkatkan kompetensi seiring tuntutan birokrasi yang semakin dinamis. Menurutnya, profesionalisme aparatur harus dibuktikan melalui kinerja yang terukur, kemampuan beradaptasi, serta kesanggupan memberikan solusi atas berbagai kebutuhan organisasi.
Pelantikan dua pejabat fungsional tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang mampu menjalankan tugas sesuai kompetensi dan tanggung jawabnya. Dengan penguatan tersebut, organisasi diharapkan semakin adaptif, profesional, dan mampu menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat.
