Penguatan UPT Jadi Langkah Kanwil Ditjenpas Kalsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Newsindonesia – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan memperkuat pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melalui kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tugas UPT Pemasyarakatan sebagai tindak lanjut arahan Inspektorat Jenderal dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (30/9). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, dan diikuti jajaran Kepala Bagian, Kepala Bidang, serta Ketua Tim di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalsel.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menegaskan bahwa penguatan tugas bukan sekadar menyampaikan kembali arahan, tetapi memastikan seluruh jajaran memahami aturan dan mampu menerapkannya secara konsisten dalam pekerjaan sehari-hari.
“Setiap arahan harus diterjemahkan menjadi tindakan yang nyata di lapangan. Kita ingin seluruh jajaran bekerja berdasarkan aturan, mengedepankan integritas, serta memberikan pelayanan yang adil dan berkualitas. Dengan pemahaman yang sama, pelaksanaan tugas di setiap UPT akan semakin tertib, terukur, dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi warga binaan maupun masyarakat,” ujar Erwedi.
Salah satu perhatian utama dalam penguatan tersebut adalah pemenuhan hak warga binaan yang harus dilakukan secara selektif dan sesuai ketentuan. Pemberian remisi maupun hak integrasi lainnya perlu melalui verifikasi data yang mendalam serta mempertimbangkan keadaan korban dan respons masyarakat dalam perspektif sosio-kultural. Selain itu, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ditegaskan sebagai instrumen penting dalam pengambilan keputusan, dengan memastikan seluruh tahapan didukung administrasi dan dokumentasi yang lengkap.
Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menyampaikan bahwa penguatan tersebut memberikan ruang bagi jajaran Bapas untuk semakin memahami kebutuhan koordinasi dengan UPT Pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan proses pendampingan dan reintegrasi berjalan berkesinambungan.
“Penguatan ini semakin memperjelas pentingnya kolaborasi antara Bapas dengan UPT Pemasyarakatan. Bagi kami, sinergi tersebut bukan hanya soal koordinasi administratif, tetapi bagaimana memastikan proses pendampingan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan hingga mereka siap kembali dan diterima di tengah masyarakat,” kata Subiyanto.
Selain aspek pembinaan dan reintegrasi, Kanwil Ditjenpas Kalsel juga memperkuat pengawasan dan deteksi dini melalui Pantau PAS/Command Center dan SAPA KASIH (Salam, Pantau, Kesehatan, Keamanan, Kebersihan). untuk sisi internal, jajaran didorong untuk memperkuat komunikasi melalui morning briefing, Sementara dalam aspek komunikasi publik, pemberitaan Pemasyarakatan diarahkan untuk lebih banyak mengangkat pembinaan, ketahanan pangan, karya warga binaan, pelayanan dan inovasi, serta prestasi dan kegiatan humanis yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Melalui penguatan ini, Kanwil Ditjenpas Kalsel mendorong seluruh UPT untuk menjadikan setiap arahan sebagai aksi nyata yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan. Dengan penguatan regulasi, integritas, keamanan, pelayanan, pembinaan, serta sinergi lintas pihak, pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan diharapkan semakin tertib, humanis, dan mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh warga binaan dan masyarakat.
