Wartelsuspas Jadi Layanan Komunikasi, Lapas Kotabaru Jaga Hak Warga Binaan Tetap Terpenuhi
NewsIndonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus memberikan layanan Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi bagi warga binaan dengan keluarga maupun orang terdekat, Senin (05/10/26).
Layanan tersebut menjadi salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga selama menjalani masa pembinaan. Penggunaan layanan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan keamanan dan tata tertib.
Kasi Adm. Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kotabaru, Mawardi, menyampaikan bahwa pelaksanaan Wartelsuspas dilakukan dengan pengawasan agar layanan komunikasi berjalan secara aman dan tertib.
“Wartelsuspas kami laksanakan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban. Warga binaan dapat menggunakan layanan komunikasi sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujar Mawardi.
Menurutnya, pengawasan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan layanan. Petugas memastikan penggunaan fasilitas berjalan sesuai prosedur sekaligus menjaga kondisi lingkungan tetap kondusif.
Mawardi juga mengingatkan warga binaan untuk menggunakan layanan komunikasi secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan mengikuti aturan, layanan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengganggu keamanan Lapas.
Melalui Wartelsuspas, Lapas Kotabaru berupaya memberikan layanan komunikasi yang aman, tertib, dan terkontrol sekaligus mendukung warga binaan tetap menjaga hubungan dengan keluarga.
