Perkuat Keimanan Warga Binaan, Rutan Rantau Gelar Ceramah Agama Ilmu Tauhid Bersama Kemenag Tapin


NewsIndonesia – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau terus memperkuat pembinaan kepribadian dan kerohanian warga binaan melalui kegiatan ceramah agama ilmu tauhid bersama Kementerian Agama Kabupaten Tapin. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al-Hidayah Rutan Rantau, Rabu (4/11), menghadirkan Khairil Anwarr sebagai penceramah. Pembinaan ini menjadi salah satu upaya menanamkan nilai-nilai keimanan serta membentuk pribadi warga binaan yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan.

Ceramah agama berlangsung dengan suasana khusyuk dan penuh perhatian. Dalam penyampaiannya, Khairil Anwarr memberikan pemahaman mengenai ilmu tauhid sebagai dasar keimanan seorang muslim, termasuk pentingnya mengenal Allah SWT, memperkuat keyakinan, serta menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Melalui materi tersebut, warga binaan diajak untuk senantiasa memperbaiki diri, meningkatkan ketakwaan, dan menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan.

Kegiatan pembinaan kerohanian ini diikuti oleh warga binaan Rutan Rantau yang mengikuti tausiyah dengan tertib. Selain memberikan pemahaman keagamaan, ceramah tersebut juga menjadi sarana introspeksi diri bagi warga binaan agar mampu mengambil hikmah dari perjalanan hidup yang telah dilalui. Pembinaan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran untuk meninggalkan perilaku negatif serta membangun sikap yang lebih baik, baik selama berada di dalam Rutan maupun ketika kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan memperkuat mental warga binaan. “Kami berharap melalui ceramah agama ini, warga binaan semakin memahami pentingnya ilmu tauhid dan menjadikan nilai-nilai keimanan sebagai pegangan dalam kehidupan. Pembinaan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi juga bagaimana mereka bisa memperbaiki diri, membangun kesadaran, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujar Renaldi.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Rantau dalam menyelenggarakan pembinaan yang berkelanjutan, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan. Melalui sinergi bersama Kementerian Agama Kabupaten Tapin, Rutan Rantau berharap pembinaan keagamaan dapat terus memberikan manfaat bagi warga binaan dalam memperkuat keimanan, membentuk akhlak yang baik, serta mendukung proses reintegrasi sosial.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Perkuat Keimanan Warga Binaan, Rutan Rantau Gelar Ceramah Agama Ilmu Tauhid Bersama Kemenag Tapin
  • Perkuat Keimanan Warga Binaan, Rutan Rantau Gelar Ceramah Agama Ilmu Tauhid Bersama Kemenag Tapin
  • Perkuat Keimanan Warga Binaan, Rutan Rantau Gelar Ceramah Agama Ilmu Tauhid Bersama Kemenag Tapin
  • Perkuat Keimanan Warga Binaan, Rutan Rantau Gelar Ceramah Agama Ilmu Tauhid Bersama Kemenag Tapin
  • Perkuat Keimanan Warga Binaan, Rutan Rantau Gelar Ceramah Agama Ilmu Tauhid Bersama Kemenag Tapin
  • Perkuat Keimanan Warga Binaan, Rutan Rantau Gelar Ceramah Agama Ilmu Tauhid Bersama Kemenag Tapin